SuaraSumsel.id - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA merupakan fasilitas peminjaman untuk membeli rumah, apartemen atau ruko, baik baru maupun bekas.
Keunggulan menggunakan fitur KPR BCA ini adalah mendapatkan banyak pilihan suku bunga dan fitur sesuai dengan kebutuhan.
Tak hanya itu, masih banyak keunggulan menggunakan fitur ini, diantaranya meliputi:
- Suku Bunga Kompetitif
Baca Juga:Beli Rumah KPR atau Sewa, Ini Simulasi Biaya 5 Tahun yang Perlu Kamu Tahu
- Partnership dengan banyak rekanan Developer
- Praktis, top up pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, selama ketentuan LTV (Loan to Value) masih mencukupi
- Syarat mudah
- Jangka waktu kredit bisa sampai dengan 25 tahun
- Bunga peninjauan (Floating) stabil
Baca Juga:KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Sesuai Syariat?
- Kepastian bunga hingga 10 tahun (sesuai dengan jenis suku bunga yang dipilih)
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal bekerja 2 tahun di bidang yang sama
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir