SuaraSumsel.id - Warga Desa Tanjung Marbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dikejutkan dengan tindakan kejam seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Idham Alfarisi (43), tega merantai leher anaknya yang baru berusia 7 tahun di terali jendela rumah.
Peristiwa ini viral setelah rekaman video korban tersebar luas di media sosial. Warga yang menemukan korban pun tak kuasa menahan amarah atas tindakan sang ayah.
Berikut 5 fakta lengkap mengenai peristiwa menggemparkan yang menyita perhatian masyarakat Banyuasin dan warganet Indonesia:
Baca Juga:Jadi Dirut Bank Sumsel Babel, Ini 5 Fakta Menarik Harry Gale dan Tantangan Barunya
1. Dirantai Gara-Gara Televisi Kotor
Insiden memilukan ini bermula dari hal sepele.
Saat pulang ke rumah, Idham Alfarisi mendapati televisi dalam keadaan kotor.
Diduga karena takut dimarahi, sang anak, MAN (7), mengaku bahwa dialah yang membuat televisi tersebut kotor — meskipun sebenarnya tidak.
Kesal dengan jawaban itu dan merasa kewalahan menghadapi tingkah laku anaknya yang aktif, pelaku nekat merantai leher anak kandungnya sendiri ke terali jendela.
Baca Juga:Fakta Mengejutkan! Hanya 6 Persen TK di Sumsel yang Dikelola Pemerintah
“Pelaku mengaku kesal karena korban sering utak-atik barang di rumah,” kata Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, dikonfirmasi Suara.com, Selasa (24/6/2025).
2. Kondisi Rumah Sepi, Istri Sedang Bekerja
Aksi Idham dilakukan dalam kondisi rumah yang sepi. Istri pelaku sedang bekerja, sehingga di rumah hanya ada pelaku, korban, dan kakaknya yang masih duduk di kelas 4 SD.
Ironisnya, tindakan kejam itu dilakukan di siang hari, tanpa ada rasa khawatir akan diketahui orang lain.
Namun, jeritan pilu sang anak akhirnya memicu perhatian tetangga sekitar.
3. Teriakan Minta Tolong Jadi Awal Terbongkarnya Kasus
Korban akhirnya berteriak minta tolong. Teriakan tersebut terdengar oleh warga yang kemudian mendatangi rumah pelaku.
Saat melihat kondisi bocah itu yang dirantai di leher dan diikat ke jendela, warga langsung panik.
Tak hanya itu, warga yang geram kemudian merekam kejadian tersebut sebagai bukti, dan video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, terutama di Facebook.
Aksi viral itu memancing reaksi marah dari warganet, yang meminta aparat segera bertindak.
4. Polisi Bergerak Cepat, Ayah Korban Diamankan
Setelah video viral, Polsek Rambutan langsung turun tangan. Idham Alfarisi tak berkutik saat diamankan polisi. Ia kini harus berhadapan dengan jerat hukum berat.
“Pelaku kami amankan, dan saat ini tengah diperiksa untuk mendalami motif serta latar belakang emosionalnya,” tegas AKP Ledi.
Polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya sangat berat.

5. Korban Jalani Konseling, Trauma Mendalam
Di balik tragedi tersebut, kondisi psikologis MAN (7) menjadi perhatian utama.
Saat ini korban tengah menjalani konseling intensif untuk memulihkan trauma mendalam akibat perlakuan kejam dari ayah kandungnya sendiri.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Korban dalam pendampingan konselor agar bisa segera pulih,” tambah Kapolsek.
Kasus memilukan ini sejatinya menjadi peringatan keras bagi semua orang tua agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih terhadap anak-anak yang masih dalam masa tumbuh kembang.
Tindakan kekerasan, sekecil apa pun, tidak hanya meninggalkan luka fisik yang bisa sembuh dalam hitungan hari atau minggu, tetapi juga menyisakan luka batin yang jauh lebih dalam dan sulit dipulihkan.
Bekas trauma itu bisa melekat sepanjang hidup anak, memengaruhi mental, kepercayaan diri, hingga cara mereka berinteraksi dengan orang lain di masa depan.
Perilaku kekerasan terhadap anak kerap kali berawal dari hal-hal sepele yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik, kesabaran, dan kasih sayang.
Sayangnya, banyak orang tua yang justru menjadikan anak sebagai pelampiasan amarah atas tekanan hidup yang seharusnya tidak mereka pikul. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban, dan menjadi cermin buram wajah pengasuhan di tengah masyarakat.