SuaraSumsel.id - Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR menjadi korban penculikan di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Pelaku, H (30), menculik AKR sebagai jaminan agar orangtua korban melunasi utang sebesar Rp8 juta.
Pada saat kejadian berlangsung, AKR sedang bermain di halaman rumah dengan riang, tak jauh dari pengawasan ibunya yang tengah berada di dalam rumah.
Namun, ketika sang ibu keluar setelah beberapa saat, ia terkejut karena mendapati anaknya sudah tidak berada di tempat semula.
Baca Juga:Dompet Aman di Sumsel? Ini Perbandingan Biaya Hidup Antar Kota
Kekhawatiran segera menyelimuti hati sang ibu ketika seorang tetangga memberi tahu bahwa mereka sempat melihat seorang pria yang mengenakan pakaian serba hitam membawa pergi AKR.
Pria tersebut ternyata bukan orang asing bagi keluarga korban, karena sebelumnya pernah datang ke rumah mereka.
Tidak lama setelah itu, pelaku menghubungi ibu korban melalui telepon dan mengancam dengan meminta pelunasan utang sebagai syarat agar anaknya dapat dikembalikan dengan selamat.
Situasi yang menegangkan ini membuat keluarga dan warga sekitar segera bergerak untuk mencari jalan keluar agar AKR bisa ditemukan dan dipulangkan tanpa kurang suatu apa.
Upaya Penyelamatan
Baca Juga:Guncangan Terasa di Rumah, BMKG: Gempa Banyuasin Akibat Aktivitas Sesar Lokal
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, saat suasana di lingkungan sekitar masih relatif tenang dan aktivitas warga tengah berlangsung seperti biasa.
Setelah menyadari anaknya hilang dan menerima ancaman dari pelaku, ibu korban segera mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap keberadaan pelaku dan memastikan keselamatan AKR.
Berkat kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat, penyelidikan yang dilakukan sepanjang hari berhasil mengarah pada sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pelaku bersembunyi.
Pada Minggu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, tim polisi mendatangi lokasi tersebut dengan penuh kehati-hatian dan berhasil menemukan AKR dalam kondisi selamat.
Namun sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat ditangkap, sehingga penyelidikan dan pengejaran terhadapnya terus dilakukan guna memastikan pelaku dapat segera dibawa ke proses hukum.
Kejadian ini meninggalkan kekhawatiran mendalam di kalangan warga dan keluarga korban, namun juga memberikan harapan melalui keberhasilan penyelamatan anak yang menjadi fokus utama upaya aparat kepolisian.
Pelaku Masih Diburu

Upaya penangkapan kembali dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu. Namun, pelaku kembali berhasil melarikan diri dengan cara berenang menyeberangi sungai.
Pihak keluarga pelaku sempat menghalangi petugas dengan berteriak, sehingga massa berdatangan dan situasi menjadi tidak kondusif.
Polisi terpaksa mundur dan pelaku masih dalam pengejaran.
Kondisi Korban
AKR berhasil diselamatkan dalam kondisi fisik yang sehat dan utuh, namun luka batin yang ditinggalkan oleh pengalaman traumatis penculikan itu masih begitu terasa.
Meski tubuhnya bebas dari cedera, ketakutan dan kecemasan yang dialaminya membuat proses pemulihan psikologis menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga dan pihak terkait.
Polisi terus berupaya keras untuk mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran tanpa henti terhadap pelaku yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberhasilan menyelamatkan AKR menjadi titik terang di tengah kekhawatiran warga, tetapi pencarian pelaku yang masih bebas menimbulkan ketegangan dan dorongan kuat bagi aparat untuk segera menghadirkan rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat.