Skandal ini tak pelak menjadi ujian besar bagi kredibilitas Partai NasDem di mata masyarakat, serta menciptakan keraguan terhadap tata kelola dana publik dalam lembaga-lembaga sosial.
![Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda ditetapkan tersangka korupsi dana hibah PMI [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/18850-mantan-wakil-wali-kota-palembang-fitrianti-agustinda-ditetapkan-tersangka-korupsi-dana-hibah-pmi-an.jpg)
Meskipun pihak kuasa hukum dari kedua tersangka menyatakan bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan adanya kerugian negara, proses hukum masih terus berjalan.
Fakta-fakta dan bukti yang akan disajikan di pengadilan nanti menjadi kunci untuk menjawab apakah kasus ini sekadar salah urus administratif, atau justru cerminan dari praktik korupsi yang lebih dalam dan sistematis.
Profil Fitrianti Agustinda
Baca Juga:Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.
SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
S-1 Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)
Jabatan
Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-2024)
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang
Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang
Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang
Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan
Ketua Umum PDBI Kota Palembang
Karyawan PT Telkomsel (2001 – 2004)
Manager SPBU 24.301.108 (2004 – 2014)
Anggota DPRD Kota Palembang (2014 – 2016)
Wakil Wali Kota Palembang (2016 – 2023)
Baca Juga:Awas! Remaja Suka Tawuran di Palembang Bakal Masuk Markas Raider