Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde

Alex Noerdin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki kompetensi dalam proyek ini, dan membentuk tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde.

Tasmalinda
Selasa, 22 April 2025 | 20:38 WIB
Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde
mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin

Proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat menuai pro kontra di masyarakat, terutama terkait status cagar budaya. Alex Noerdin menjelaskan bahwa saat itu, Pasar Cinde memang sudah didaftarkan sebagai cagar budaya, namun belum di-SK-kan.

"Akhirnya datanglah Dirjen Kebudayaan dari Jakarta dan ketemu saya langsung, dan beliau mengatakan bahwa memang Pasar Cinde sudah didaftarkan diregistrasi untuk Cagar budaya tapi saat itu belum belum di-SK-kan," tegasnya.

mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin
mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin

Alex Noerdin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki kompetensi dalam proyek ini, dan membentuk tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde.

Tim ini terdiri dari berbagai ahli, termasuk dari Badan Kepala Purbakala, Cagar Budaya Jambi, dan ahli konstruksi.

Baca Juga:Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde

"Dari hasil kajian tersebut bahwa Pasar Cinde layak dijadikan Cagar budaya. Akhirnya saya buat surat ke Walikota, meminta Walikota untuk membuat SK Cagar Budaya, dan dibuatlah SK Cagar Budaya tersebut oleh Walikota," beber Alex.

Lebih lanjut, Alex Noerdin mengungkapkan bahwa tim kajian juga merekomendasikan agar Pasar Cinde segera dikosongkan karena bangunannya yang rapuh dan berpotensi roboh.

"Walikota membuat surat ke Gubernur, boleh dilakukan pemanfaatan tersebut tetapi berdasarkan rekomendasi dari tim bahwa tiang (pasak) bagian depan tidak boleh diubah," tegasnya.

Saat ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan Pasar Cinde, Alex Noerdin enggan memberikan komentar. "Saya tidak punya kompetensi untuk menjawab itu," ujarnya.

Pemeriksaan Alex Noerdin sebagai saksi ini menambah panjang daftar saksi yang telah diperiksa Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Kasus ini terus bergulir, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait siapa yang akan bertanggung jawab atas mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde.

Baca Juga:Anak Wali Kota Palembang Jadi Korban Pungli, Aparat Kena Sentil Pedas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini