"Dia datang dari Lampung Tengah bersama rekan-rekannya dan dia juga kenal dengan pengelola sabung ayam. Tapi pukul 16.00 dia sudah pulang. Sehingga dia kita jadikan saksi atas kasus perjudian," tandasnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik mengingat adanya keterlibatan oknum polisi dalam praktik perjudian sabung ayam serta insiden penembakan yang berujung maut. Polda Lampung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hasil penyelidikan semakin mengungkap keterlibatan Aiptu Kapri Sucipto dalam kasus sabung ayam di Way Kanan.
Helmy menambahkan bahwa Kapri tidak hanya mengenal Kopda Basar, tetapi juga berperan aktif dalam mempromosikan perjudian tersebut.
Baca Juga:Penghormatan Terakhir AKP Lusiyanto: Kapolsek Dikenal Ramah di Kampung Halaman
Bahkan, jejak digital menunjukkan bahwa Kapri membuat video ajakan untuk mengundang orang-orang datang ke lokasi sabung ayam.
"Anggota Polri ini mengaku mengenal Kopda Basar, bahkan mengundang orang lain dengan membuat video ajakan untuk mengikuti kegiatan perjudian itu," ujar Helmy.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Kapri dalam jaringan sabung ayam ilegal, yang berujung pada tragedi berdarah di Way Kanan.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sementara pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi tambahan untuk mengungkap fakta lebih dalam terkait tragedi di Way Kanan.
Polda Lampung resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang berujung tragis dengan tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Baca Juga:Dua TNI Serahkan Diri, Peluru Maut di Arena Sabung Ayam Way Kanan Masih Misteri
Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif yang mengungkap keterlibatan Kapri dalam kegiatan ilegal tersebut.