Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya

Teddy menyatakan keprihatinan dan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan KPK.

Tasmalinda
Rabu, 19 Maret 2025 | 13:39 WIB
Pasca OTT KPK di OKU: Bupati Teddy Meilwansyah Buka Suara, Ini Pernyataannya
Teddy Meilwansyah (kanan) buka suara pasca OTT yang menghormati proses hukum KPK

Teddy juga mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari tindakan yang dapat melanggar hukum.

"Saya minta semua ASN sampai pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

Fakta Mobil Mewah Kadis dan Jatah Pokir DPRD

Seiring dengan penyelidikan yang berlangsung, KPK menemukan fakta mengejutkan terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur di OKU.

Baca Juga:Komitmen Bank Sumsel Babel Bersinergi dengan Pemerintah untuk Bangka Belitung Sejahtera

Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, diduga menggunakan fee proyek yang diterimanya untuk membeli sebuah mobil Toyota Fortuner baru.

Mobil tersebut kini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.

Selain itu, KPK mengungkap bahwa tiga anggota DPRD OKU, yaitu FJ, MFR, dan UH tersangka terlibat dalam pengaturan proyek dengan meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU 2025.

Awalnya, jatah pokir ini dialihkan ke proyek-proyek fisik yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU dengan nilai total mencapai Rp40 miliar.

Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlah itu kemudian dikurangi menjadi Rp35 miliar. Meski begitu, fee proyek tetap disepakati sebesar 20 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Baca Juga:Gebyar Laksan Diluncurkan, OJK Sumsel Dorong Ekonomi Syariah hingga ke Desa

Dugaan suap ini semakin jelas ketika anggaran Dinas PUPR OKU mengalami kenaikan signifikan, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini