Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya

Dengan penerapan sistem ganjil genap ini, diharapkan arus lalu lintas di Palembang semakin tertata dan kemacetan di titik-titik rawan bisa terurai.

Tasmalinda
Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:28 WIB
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
Ilustrasi lalu lintas di Palembang, aturan baru ganjil-genap di Palembang [istock]

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Supriyanto menjelaskan bahwa ada enam pokok pembahasan dalam forum tersebut, salah satunya adalah masalah kemacetan di sejumlah titik strategis, seperti arah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di depan Hotel Santika Premiere dan kawasan Dr. M Isa.

Untuk sistem ganjil genap, Agus mengungkapkan bahwa forum telah menyepakati penerapannya di jalur nasional mulai dari Simpang Polda hingga Charitas.

Pemberlakuan kebijakan ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PPTD dan pihak-pihak yang terdampak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sistem ganjil genap ini harus dirapatkan dengan detail karena menyangkut jalan nasional. Pelaksanaannya masih dalam tahap pengecekan dan persiapan,” jelas Agus.

Baca Juga:Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya

Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, SIK, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dirancang pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak, baik stakeholder maupun masyarakat, demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Palembang.

“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh rencana kebijakan ini. Pelaksanaannya nanti akan kami pantau dengan ketat agar berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat. Tentu kita semua berharap kebijakan ini membawa kebaikan untuk Palembang yang lebih tertib dan lancar,” tutur Yenni Diarty.

Dengan penerapan sistem ganjil genap ini, diharapkan arus lalu lintas di Palembang semakin tertata dan kemacetan di titik-titik rawan bisa terurai.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi yang matang akan dilakukan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir

Perencana Ahli Utama, Ir. H. Harrey Hadi, M.S juga menjelaskan berbagai permasalahan lalu lintas khususnya kemacetan di titik-titik rawan di Palembang, menjadi sorotan utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak