BI Sumsel Siapkan Rp 4,7 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya

Penukaran uang ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar dengan pecahan sesuai kebutuhan masyarakat s

Tasmalinda
Kamis, 06 Maret 2025 | 17:54 WIB
BI Sumsel Siapkan Rp 4,7 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya
Ilustrasi uang baru - Bi sedaiakan warga lokasi penukaran uangĀ (Pixabay)

SuaraSumsel.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Selatan menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,7 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penukaran uang kartal menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Layanan ini akan berlangsung mulai 4 hingga 27 Maret 2025.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumsel, Ricky P Gozali, mengatakan layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, dengan tema Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah.

“Penukaran uang ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar dengan pecahan sesuai kebutuhan masyarakat serta mencegah peredaran uang palsu,” ujar Ricky, Kamis (6/3).

Kepala BI Sumsel memperlihatkan penukaran uang untuk lebaran di Palembang
Kepala BI Sumsel memperlihatkan penukaran uang untuk lebaran di Palembang

Lokasi Strategis Penukaran Uang

Baca Juga:Miris! 35 Persen SD di Palembang Rusak, Temukan Toilet dan Sarana Tak Layak

BI Sumsel bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang di berbagai lokasi strategis, seperti:

Stasiun & Terminal

5 Maret: Stasiun LRT (DJKA)
12 Maret: Stasiun LRT Palembang Icon
6 & 17 Maret: Stasiun KAI Kertapati
10 & 14 Maret: Terminal Alang-Alang Lebar

Rumah Ibadah & Pesantren

13 Maret: Pesantren Aulia Cendikia
11 & 20 Maret: Masjid Agung SMB II

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 6 Ramadan 1446 Hijriah untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir

Pelabuhan & Bandara

7 & 17 Maret: Pelabuhan Boom Baru
19-20 Maret: Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II

Pasar & Kantor Pemerintahan

11 & 12 Maret: Pasar Kota Pagar Alam
24-26 Maret: Halaman DPRD Sumsel

Masyarakat yang ingin menukar uang harus terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id. Setiap orang dibatasi maksimal Rp4,3 juta per penukaran.

BI juga mengingatkan pentingnya menjaga uang rupiah dengan menerapkan prinsip 5J:

  1.  Jangan dilipat
  2. Jangan dicoret
  3. Jangan diremas
  4. Jangan distaples
  5. Jangan dibasahi

“Bank Indonesia mengajak masyarakat menukarkan uang secara resmi di BI dan perbankan serta terus meningkatkan rasa cinta, bangga, dan paham terhadap rupiah,” pungkas Ricky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini