Mayat Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi, Fakta Pembunuhan di Lahat Mengejutkan

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh demi harta bendanya, membuat kasus ini semakin menggemparkan.

Tasmalinda
Senin, 10 Februari 2025 | 19:25 WIB
Mayat Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi, Fakta Pembunuhan di Lahat Mengejutkan
ilustrasi mayat. Fakta pembunuhan di Lahat mengejutkan [pixabay]

SuaraSumsel.id - Polres Lahat, Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang mengguncang warga Desa Muara Payang. Seorang pria lanjut usia ditemukan tewas mengenaskan di kebun kopinya setelah hilang selama dua minggu.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku yang mencoba melawan saat diamankan. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh demi harta bendanya, membuat kasus ini semakin menggemparkan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B-04/XI/24/SS/Res Lahat/Sek Jarai yang dilaporkan pada 13 November 2024 terkait dugaan pembunuhan terhadap korban M. Amin bin Hanapia (71), warga Nendagung, Pagar Alam Selatan. 

Kasi Humas AKP Mastoni mengatakan kejadian tragis ini terjadi di kebun kopi milik korban yang terletak di Antaran Ayek Kuhe, Sungai Jernih, Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. "Peristiwa ini terungkap setelah anak korban, Lius Heriansyah, merasa curiga karena sang ayah tidak pulang selama lebih dari dua minggu," ucapnya.

Baca Juga:Misteri Penemuan Jasad Wanita dengan Luka-Luka di Kebun Teh Bikin Geger

Pada 12 November 2024, ia pergi ke kebun ayahnya dan menemukan sesosok mayat dalam kondisi membusuk serta tidak jauh dari pondok kebun.

Tak lama kemudian, polisi yang tiba di lokasi bersama perangkat desa, petugas puskesmas, dan tim INAFIS Polres Lahat segera mengevakuasi mayat ke RSUD Besemah Pagar Alam.

Dari ciri-ciri awal, keluarga korban meyakini bahwa mayat tersebut adalah M. Amin. Kecurigaan semakin kuat setelah barang-barang korban, yakni sepeda motor BG 4189 EJ, satu unit ponsel Nokia biru, dan uang Rp2 juta, dinyatakan hilang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui membunuh korban karena ingin menguasai hartanya berupa uang Rp 2 juta dan motor. Saya memukul kepala korban dari belakang menggunakan batang kopi, namun karena korban masih sadar dan melawan, tersangka kemudian menusuk korban di bagian belikat kanan dan kiri dengan senjata tajam (keris), hingga korban meninggal dunia," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, serta Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:Mengharukan, Bayi Dibuang di Jarai Lahat Kini Diasuh Tenaga Kesehatan

Dengan ancaman hukuman berat, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak