Menguak Kasus Penyekapan oleh Guru Olahraga di Palembang: Fakta dan Kronologi

Kasus dugaan penyekapan dan pengancaman yang dialami Marlita Yuana (44) staf kurikulum sekaligus guru bahasa Indonesia SMPN 1 Palembang

Tasmalinda
Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21 WIB
Menguak Kasus Penyekapan oleh Guru Olahraga di Palembang: Fakta dan Kronologi
Ilustrasi penyekapan. Menguak kasus penyekapan oleh guru olahraga di Palembang [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Seorang oknum guru olahraga di SMPN 1 Palembang resmi ditahan oleh pihak berwajib setelah diduga terlibat dalam kasus serius yang menggemparkan masyarakat. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan yang tidak pantas dan melanggar hukum, menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap dunia pendidikan.

 Kasus dugaan penyekapan dan pengancaman yang dialami Marlita Yuana (44) staf kurikulum sekaligus guru bahasa Indonesia SMPN 1 Palembang, memasuki babak baru. Rekannya Teddy Tanjung Taher (31) oknum guru olahraga di SMPN 1 Palembang ditetapkan sebagai tersangka pengancaman Marlita Yuana.

 Peristiwa ini bermula dari seorang oknum guru dilaporkan melakukan penyekapan dan pengacaman. Dari pemeriksaan terungkap pengancaman dilakukan oknum guru olahraga dengan memerkan sajam dan menyayat tangannya sendiri. “Dari keterangan korban, pelaku ini mencoba mengancam dengan cara menyayat sajam ke tangannya sendiri, seolah ingin menunjukkan bahwa dia ini kebal,” jelas Kapolsek Ricky melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Teddy Tanjung Taher dijerat dengan pasal berlapis, yakni dugaan tindak pidana pengancaman dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Raih SLE Award 2025, Bukti Kepercayaan Nasabah Kian Kuat

“Sudah dilakukan penahanan, untuk sementara tindak pidana pengancaman jo UU Darurat,” ucap Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang Iptu Muslim, SH.

Marlita Yuana yang menjadi korban menceritakan bagaimana kronologis kejadiannya. “Saya dibawa ke ruang guru, pintu dia ganjel di dalam. Dia ceramahi saya dan kata dia mau mencabut nyawa saya,” ungkap Marlita saat keluar dari Polsek IB 1 Palembang.

Marlita mengaku aksi pengancaman yang dilakukan tersangka sudah berulang kali. Bahkan lantaran tak nyaman, dia juga melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang pada pertengahan Januari 2025 lalu. Marlita juga  menjelaskan saat kejadian dia baru tiba ke sekolah dan langsung ditarik oleh tersangka  ke ruang guru dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Saya sudah membuat laporan polisi, tanggal 17 Januari 2025 lalu setelah pelaku ingin menembak saya, membunuh saya, meneror saya, mencari saya, keliling sekolah mencari saya setiap hari ingin membunuh saya,” urai korban.

“Dia pernah pakai pistol sempat dikeluarkan dan saya ada fotonya. Dan kemarin sempat ancam menembak saya tapi dihalangi oleh teman saya dan tidak sempat,” tambah dia.

Baca Juga:Wisata Menara Ampera: Dari Diplomasi Soekarno Hingga Destinasi Eksklusif?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak