Kemudian untuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada tahun 2023, JTP ada 453 dan PTP ada 173, untuk tahun 2024 JTP ada 743, sedangkan PTP ada 113 kasus. Kasus pengeroyokan tahun 2023 JTP ada 261 dan PTP 225, untuk tahun 2024 JTP ada 229 dan PTP ada 189 kasus.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen Polrestabes Palembang untuk memperbaiki kinerja dan menekan angka kriminalitas di tahun 2025.
“Kami berharap, kedepan kinerja Polrestabes Palembang bersama jajaran akan semakin meningkat,” ucapnya.
Baca Juga:Pameran Barang Jadoel Meriahkan Pertempuran 5 Hari 5 Malam di Palembang