SuaraSumsel.id - Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dengan luas rencana 230 hektare, pelabuhan ini dirancang menggantikan Pelabuhan Bom Baru yang kapasitasnya terbatas.
Saat ini, seluas 59,95 hektare lahan sudah siap digunakan, cukup untuk memulai pembangunan infrastruktur kepelabuhanan tanpa menunggu pembebasan sisa lahan seluas 170,44 hektare. Pelabuhan Tanjung Carat, yang mampu menampung hingga 250 ribu peti kemas per tahun, diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Sumsel.
Adapun kebutuhan akses jalan baru sepanjang 5,5 kilometer yang membutuhkan anggaran Rp986,9 miliar. "Infrastruktur yang baik akan menarik industri masuk, sehingga pembangunan ini harus dipercepat," tegas Bambang.
Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan memiliki total luasan 230 hektare, yang sebagian lahan sekitar 59,95 hektare sudah tidak ada masalah tinggal pengurusan sertifikat di Kementerian ATR dan kondisinya siapa bangun.
Baca Juga:Subsidi Berkurang, Transmusi Hanya Akan Operasikan Dua Koridor Ini di 2025
Hanya saja hingga saat ini untuk pembangunan pelabuhan tersebut, Kemenhub disebut masih menunggu proses pembebasan sisa lahan dari 230 hektare yakni sekitar 170,44 hektare lagi.
Lahan seluas 59,95 hektare tersebut sebenarnya sudah sangat cukup, karena Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan untuk menggantikan pelabuhan Bom Baru yang mempunyai luasan 24 hektare, sedangkan tempat penumpukan peti kemas hanya seluas 5 hektare.
"Artinya luasan Pelabuhan Tanjung Carat sudah lebih dari dua kali lipat daya tampungnya di Pelabuhan Bom Baru," katanya.
Ia mengatakan, menunggu pembebasan sisa tanah yang belum dibebaskan oleh kemenhub, infrastruktur kepelabuhanan sudah bisa di bangun.
Sebenarnya luasan 59,95 hektare sudah cukup untuk pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat, karena pelabuhan tersebut untuk menggantikan pelabuhan Bom Baru yang saat ini sudah menampung 132 ribu peti kemas pertahun itupun load factor belum mencapai 100 persen, sebenarnya mampu menampung lebih dari 250 ribu peti kemas pertahun.
Baca Juga:KPU Sumsel Tetapkan HDCU Sebagai Pemenang Pilgub: Raih 2,2 Juta Suara
Untuk pertumbuhan jumlah peti kemas rata-rata sekitar 2,5 persen, berarti kalau Pelabuhan Tanjung Carat hanya memiliki luas 59,95 hektare maka sampai dengan lebih dari 50 tahun sudah bisa menampung jumlah peti kemas yang masuk dan ke luar di Sumsel.
"Kami dari Komisi VII berkepentingan untuk percepatan ke Pelabuhan di Tanjung Carat agar dapat merencanakan kawasan industri yang terintegrasi dengan kepelabuhanan termasuk realisasi pembangunan akses jalan sekitar 5,5 kilometer yang saat ini butuh segera di bangun, dan kami akan mendorong kementerian PU, kemenhub dan ATR untuk percepatan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Carat,” ujarnya.