SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mendistribusikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke tiga kabupaten.
Anggota KPU Provinsi Sumsel Handoko mengatakan pihaknya telah mendistribusikan surat suara Pilkada 2024 ke tiga kabupaten yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Untuk wilayah PALI, jumlah surat suara yang tiba sebanyak 150.677. Jumlah tersebut termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen untuk mengantisipasi surat suara yang rusak dan cacat atau pemilih salah coblos saat hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
"Saat ini kami telah mendistribusikan surat suara untuk tiga kabupaten, OKU Selatan, Muara Enim, dan PALI. Surat suara yang tiba baru untuk pemilihan bupati/wakil bupati tiga wilayah tersebut," katanya menjelaskan.
Baca Juga:Penumpang Capai 3 Juta Lebih, LRT Sumsel Perkuat Integrasi Moda Transportasi
Jumlah surat suara pada Pilkada OKU Selatan sebanyak 317.856 surat suara, sedangkan Pilkada Muara Enim sebanyak 474.812 surat suara.
Untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, lanjut dia, secara bertahap tiba pada tanggal 23—25 Oktober 2024.
Ia menuturkan bahwa pihaknya juga terus memonitoring terhadap distribusi logistik surat suara tersebut.
"Distribusi surat suara dikawal oleh personel Polda Sumsel. Monitoring yang dilakukan penting guna pastikan pengadaan logistik Pilkada 2024 tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya," kata Handoko. [ANTARA]
Baca Juga:BRI Salurkan Klaim Asuransi Davestera Rp210 Juta Kepada Ahli Waris di Prabumulih