SuaraSumsel.id - Kepolisian Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan memasang seng dan kawat berduri di tepi sungai Parung Dawas yang sering dilintasi warga untuk mengambil minyak mentah dari sumur ilegal, Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin,.
Hal tersebut dilakukan agar warga tidak menyeberangi Sungai agar terhindar dari bahaya buaya. Beredar informasi terkait korban yang tewas diterkam buaya pada Sabtu 14 September 2024 dan jasadnya baru ketemu pada Minggu sekitar pukul 10:00 WIB.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya kembali mengingatkan warga untuk tidak berbuat tindakan mengambil minyak mentah dari sumur ilegal di kawasan tersebut dan melintasi Sungai Parung.
"Banyak buaya ya dan kami sudah memasang pagar kawat berduri dan seng, kami ingatkan warga akan bahaya apabila masih nekat melakukan aktivitas ilegal tersebut," katanya.
Baca Juga:Muba Cetak Hattrick! Raih 3 Penghargaan Nasional, Stunting Turun Drastis
Ia menyebutkan pada Sabtu 14 September 2024, seorang pria tewas diterkam oleh buaya saat hendak menyeberangi sungai untuk mengambil minyak mentah di sumur tersebut.
Atas peristiwa tersebut ia menyayangkan bahwa meskipun pihak berwenang telah memasang pengaman, namun warga masih ada yang nekat menyeberangi sungai untuk mengambil minyak mentah.
Warga masih nekat mengambil tumpahan minyak mentah tanpa menghiraukan keselamatan jiwa, maka kejadian serupa bisa saja terulang.
"Jika warga nekat mengambil kembali tumpahan minyak, saat ini ancaman tidak hanya datang dari potensi kebakaran, namun juga dari buaya yang berada di aliran sungai Parung Dawas," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:3 Terdakwa Korupsi Jaringan Internet Muba Disidang