Sungai Lalan Lumpuh Sebulan, Warga Desak Pemprov Sumsel Buka Akses

Warga meminta Pemerintah Provinsi Sumsel untuk membuka kembali akses jalur Sungai Lalan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:18 WIB
Sungai Lalan Lumpuh Sebulan, Warga Desak Pemprov Sumsel Buka Akses
Warga menggelar demo di kantor Pemprov Sumsel, Selasa (27/8/2024) menuntut lalu lintas di Sungai Lalan, Muba, dibuka. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Warga yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (27/8/2024).

Warga meminta Pemerintah Provinsi Sumsel untuk membuka kembali akses jalur Sungai Lalan yang masih ditutup.

"Kami datang ke sini untuk meminta pemerintah daerah, baik itu Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati Musi Banyuasin untuk segera membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah itu karena sampai sekarang masih belum bisa dilewati," kata Koordinator Aksi Fadrian.

Ia mengatakan, lumpuhnya akses jalur Sungai Lalan mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan serta barang dagangan lainnya di wilayah itu.

Baca Juga:PDIP Usung Eddy Santana di Pilgub Sumsel, Bikin Poros Lawan HD dan Mawardi

"Ini cukup menghantam perekonomian masyarakat secara drastis, karena sudah sebulan lebih jalur sungai terblokir, 100 kapal tongkang terjebak dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan," katanya.

Sementara itu Koordinator Lapangan Vibi menambahkan pentingnya normalisasi sungai yang tidak bisa ditunda lagi.

Menurutnya, bukan hanya arus barang yang terhambat tetapi juga soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai tersebut.

Selain itu, Aliansi Pengguna Sungai Lalan mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Yudo Joko Prasetyo menemui para pendemo. Ia mengatakan, pembukaan lalu lintas perairan di Sungai Lalan menunggu kesepakatan semua pihak terkait.

Baca Juga:PDIP Muba Tolak Dukungan Non-Kader: Bikin Surat untuk Megawati Soekarnoputri

Yudho menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan poin per poin dalam penanganan pasca robohnya Jembatan Lalan yang kerangkanya belum diangkat.

Setelah ada kesepakatan semua pihak baik itu bupati, gubernur, kementerian dan pihak terkait lainnya yang ditandatangani lalu dilanjutkan proses selanjutnya.

"Kemungkinan dalam beberapa hari ini selesai, karena poin per poinnya harus jelas, siapa yang akan membersihkan puing-puing jembatan ataupun bangunan lainnya masih dalam pembahasan," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini