Nasib 3 Pelaku Anak Pembunuhan Siswi SMP: Jalani Rehabilitasi, Segera Disidang

Wakil Ketua KPAD Sumsel Efy Hendri menyebut pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut mengingat korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.

Tasmalinda
Selasa, 10 September 2024 | 14:48 WIB
Nasib 3 Pelaku Anak Pembunuhan Siswi SMP: Jalani Rehabilitasi, Segera Disidang
Kabag Humas Polda Sumsel AKBP Sunaryo [sumselupdate.com]

“Makanya dititip di sini, itu tidak bisa ditahan dan tidak bisa dipidana hanya diberikan tindakan,” tegasnya.

LPKS ini berupa perawatan. “Jadi kalau tidak ditahan itu tidak benar. Tapi yang namanya di bawah umur 14 tahun tidak dimasukkan di dalam Rutan maupun LP, walaupun sudah putus sidang tadi,” ujarnya menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini