Illegal Drilling Muba Rugikan Negara Rp50 Triliun, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak

Walhi juga menyarankan terjadi diversifikasi ekonomi masyarakat sebagai alternatif sumber ekonomi.

Tasmalinda
Minggu, 08 September 2024 | 16:15 WIB
Illegal Drilling Muba Rugikan Negara Rp50 Triliun, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
Aparat kepolisian memeriksa lokasi pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Terkait persoalan illegal drilling di Kabupaten Muba, Walhi Sumsel mengeluarkan empat rekomendasi, yakni penguatan kelembagaan, penegakkan hukum yang tegas.

Walhi juga menyarankan terjadi diversifikasi ekonomi masyarakat sebagai alternatif sumber ekonomi.

Selain itu, pemulihan dalam upaya pemulihan harus segera dilakukan untuk mengatasi dampak jangka panjang terhadap lingkungan.

Baca Juga:Bawaslu Sumsel Didesak Hentikan Pengrusakan Pohon Karena Poster Kampanye

REKOMENDASI

News

Terkini