Direktur Utama PT BCR, Satria Arif Rahmat melalui Kuasa Hukum PT BCR Suharyono membantah dugaan mendalangi pencurian dan perusakan barang milik mitra mereka.
“Mengobrak-abrik, mencuri itu tidak ada kami lakukan, kami tidak ada kepentingan untuk itu,” kata Suharyono, Minggu (8/9/2024).
PT BCR hanya punya kepentingan untuk meminta pedagang pindah dari gedung ke tempat penampungan sementara yang disediakan di bawah Jembatan Amperaa, tanpa melakukan perusakan sebagai paksaan.
Baca Juga:Pornografi, Keluarga, dan Sekolah Jadi Akar Masalah di Balik Pembunuhan Brutal Siswi SMP