Misteri Keracunan Siswa SDN 39 Palembang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan, mengatakan BPOM masih mencari kandungan yang menyebabkan keracunan pada para siswa SD tersebut.

Tasmalinda
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 06:48 WIB
Misteri Keracunan Siswa SDN 39 Palembang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Ilustrasi laboratorium. Misteri keracunan siswa SDN 39 Palembang, polisi belum tetapkan tersangka.

SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian memastikan masih akan menunggu hasil laboratorium dari pemeriksaan yang dilakukan BPOM Palembang. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas peristiwa keracunan lima siswa SD Negeri 39 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM. "Pihak kepolisian masih melakukan pemantauan kasus tersebut," ujarnya ketika diwawancarai wartawan.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan uji sampel minuman berperisa semprot dari BPOM, dari kesehatan baru bisa melakukan tindakan,” ujarnya menambahkan.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, mengenai status pedagang yang menjual minuman itu masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga:Wyndham Opi Hadirkan Paket Merdeka Istimewa, Nikmati Deluxe Room dan Kuliner Khas

"Belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPOM. Jika sudah didapat barulah kita mengetahui tindakan yang akan dilakukan selanjutnya kepada penjual,” ucapnya.

Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan, mengatakan BPOM masih mencari kandungan yang menyebabkan keracunan pada para siswa SD tersebut.

“Masih proses, masih dicari kandungan yang mungkin menyebabkan keracunan,” ujarnya memastikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini