SuaraSumsel.id - Tim Penyidik Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran Kantor Bupati OKU yang terjadi pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan masih mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan ruang kerja Bupati OKU.
Tim Penyidik Polres OKU telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut guna mengungkap penyebabnya.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan tersebut mulai dari dua orang anggota Satpol PP yang saat itu sedang bertugas malam, dua staf Pemkab OKU dan saksi lainnya.
Baca Juga:Geledah Kantor BPBD OKU, Kejari Sita 1 Boks Dokumen Korupsi
"Total ada lima saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut," katanya.
Imam Zamroni menegaskan penyelidikan kebakaran ini masih terus berjalan dan pihak berwenang berharap dapat segera menemukan titik terang atas penyebab insiden yang menghanguskan ruang kerja Bupati tersebut.
Polres OKU saat ini masih menunggu hasil investigasi resmi dari uji laboratorium sampel abu oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel yang diambil di Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa waktu lalu.
"Hasil resmi dari tim Labfor masih ditunggu, dan proses analisis ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua pekan hingga satu bulan," jelasnya.
Imam menambahkan bahwa informasi yang diterima sementara dari Tim Labfor Polda Sumsel hanya sebatas barang-barang yang diamankan dari TKP.
Baca Juga:Skandal Korupsi Bawaslu OKU Timur Memanas: Kejari Bidik Tersangka Baru
Barang-barang tersebut meliputi kabel serabut di dinding dan skring di beberapa lokasi kebakaran.
"Kabel serabut dan skring telah diamankan dari TKP, namun kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut," ujarnya. (ANTARA)