SuaraSumsel.id - Kepastian dukungan partai Gerindra untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Palembang akhirnya terjawab. Partai besutan Prabowo Subianto ini mengeluarkan rekomendasi bagi mantan PJ Wali Kota Palembang, Ratu Dewa yang dipasangkan dengan kader Gerindra, Prima Salam.
Diketahui jika Prima Salam memang digadang-gadang maju pada Pemilihan Wali Kota Palembang 2024. Kepastian dukungan ini dibenarkan Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel Sri Mulyadi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, DPP Gerindra mengeluarkan rekomendasi bagi Ratu Dewa-Prima Salam sebagai balon Wali kota dan Wakil Wali kota Palembang pada Pilkada nanti.
Keputusan ini tertuang dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1083/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 23 Juli 2024 bertandatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Raih 2 Penghargaan FLPP Terbaik: Komitmen Wujudkan Rumah Impian
Penyerahan SK rekomendasi itu diberikan langsung Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kartika Sandra Desi kepada Ratu Dewa didampingi Prima Salam, Selasa (23/7/2024).
“Pastinya kita ucapkan selamat kepada Ratu Dewa dan Prima Salam yang mendapat rekomendasi dari DPP, dan SK sudah diberikan oleh ketua DPD Sumsel,” kata Sri, Selasa (23/7/2024).
Dengan adanya rekomendasi Gerindra, keduanya bisa membentuk koalisi dengan partai politik yang ada. “Sesuai arahan Ketum pak Prabowo, kader dan pengurus partai Gerindra satu komando, dan wajib untuk memenangkan pasangan tersebut di Pilkada Palembang,” ungkapnya.
“Menyetujui dan merekomendasikan Ratu Dewa sebagai Bakal Calon Walikota dan Prima Sal sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Palembang,” tulis dalam surat yang beredar dengan ditandatangani Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
DPP Partai Gerindra memberikan 5 poin instruksi penting kepada pasangan tersebut untuk dilaksanakan.
Baca Juga:Cemburu, Pria di Palembang Menyebarkan Video Asusila Pacarnya lewat Grup WA
Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Mereka juga ditugaskan untuk melaksanakan kerja terukur, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah serta Partai Gerindra.
Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD. Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta arahan dari Partai Gerindra.
Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka rekomendasi ini akan dievaluasi kembali.
Rekomendasi seperti ini ditegaskan dalam surat, dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab