SuaraSumsel.id - Publik di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) tengah dihebohkan dengan dugaan anggota DPRD digerebek bersama wanita bukan istri sahnya. Anggota dewan ini diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN penyuluhan kabupaten setempat.
Keduanya digerebek di kamar hotel di kota Palembang. Meski belum mengetahui banyak mengenai kronologi. Badan Kehormatan (BK) DPRD Muba menjanjikan akan memanggil RH.
Informasinya yang melakukan pengerebekkan ialah suami dari wanita tersebut. Ketua DPC Hanura Muba, Rahman Senen dihubungi awak media akan melakukan klarifikasi di saat hari kerja.
"Dari partai akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu, besok Senin karena hari kerja, Saat rapat paripurna DPRD, dan mudah-mudahan yang bersangkutan memenuhi panggilan partai dan BK DPRD," ucapnya, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga:Saudi Airlines Tertunda 14 Jam, Curhatan Jemaah Haji Palembang Alami Keterlambatan
Sementara dari partai sendiri masih akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD. "Dari partai harus ada dasar hukumnya," ujarnya.
Dia pun menegaskan jika apapun hasil pemeriksaan BK juga mempengaruhi keputusan partai. "Jika begitu, posisinya pun bisa mempengaruhi," ucapnya.
Terlapor sendiri sempat mengikuti Pileg 2024, namun tidak berhasil mempertahankan kursinya. Hanura pada Pileg 2024 hanya mendapatkan 1 kursi dan 3 kursi sebelumnya.
Keduanya digerebek oleh suami PNS tersebut, Jumat (21/6). Sempat terjadi keributan dalam penggerebekan tersebut.
Baca Juga:Kisah Menyentuh: Momen Haru Saat Jemaah Haji Palembang Kloter I Bertemu Keluarga