Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Pengolahan Minyak Bumi Ilegal di Muba

pihaknya kembali turun melakukan operasi gabungan penutupan/penertiban pengolahan minyak tanpa izin (ilegal).

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:53 WIB
Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Pengolahan Minyak Bumi Ilegal di Muba
Aparat gabungan diterjunkan menertibkan tempat pengolahan minyak bumi ilegal di Muba. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Personel gabungan dari TNI Polri dan pemerintah daerah menutup pengolahan minyak bumi ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan, pihaknya kembali turun melakukan operasi gabungan penutupan/penertiban pengolahan minyak tanpa izin (ilegal).

Dia menjelaskan, sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, dalam kegiatan penertiban dilakukan dengan cara preemtif, preventif, penindakan terukur dan pemulihan (recovery).

"Operasi penertiban ini diutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat yang mempunyai tempat pengolahan minyak bersedia membongkar sendiri," ujarnya, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:Berkat Aplikasi Banpol, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Muba

Menurut Bagus, personel di lapangan diingatkan agar tidak menggunakan senjata atau adanya letusan senjata api selama berlangsungnya operasi yang ditargetkan selama empat hari itu.

Dengan cara pendekatan kepada masyarakat yang memiliki lokasi pengolahan minyak, sejauh ini kegiatan operasi penertiban illegal refinery di wilayah Kabupaten Muba berlangsung dengan aman dan lancar.

"Selain melakukan penertiban, personel di lapangan juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal refinery karena kegiatan itu melanggar hukum dan berbahaya karena cukup sering terjadi ledakan di tempat pengolahan minyak ilegal dengan menimbulkan korban jiwa," kata Kombes Bagus. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini