SuaraSumsel.id - Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Sumsel juga diramaikan para calon independen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan data setidaknya ada 8 orang bakal calon di Sumsel yang maju tanpa menggunakan jalur partai politik (parpol).
Hal ini dibenarkan Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya dikonformasi Selasa (14/5/2024). Berdasarkan datanya, 8 calon perorangan tersebut berasal dari kota dan kabupaten di Sumsel. Paling banyak, ialah calon independen di kota Palembang.
"Benar di 6 daerah, pilkada di 6 kota dan kabupaten di Sumsel. Dari 6 pilkada itu, paling banyak di Palembang,"ujarnya kepada Suara.com.
Dia menyebutkan jika 8 calon perorangan tersebut berasal dari 3 Pilkada tingkat kota, yakni Palembang, Pagar Alam dan Prabumulih.
Baca Juga:PDIP Sumsel Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024, Heri Amalindo?
Sementara sisanya berasal dari Pilkada di kabupaten Muara Enim, Lahat dan Musi Banyuasin (Muba).
"Di Palembang paling banyak, ada 3 orang," ucapnya menjelaskan.
KPU Sumsel merinci aadapun paslon perorangan tersebut sebanyak 3 orang dari kota Palembang, masing-masing bakal calon masing-masing 1 dari Prabumulih dan Pagar Alam.
Selain itu, masing-masing 1 bakal calon dari Pagar Alam, Muara Enim, Lahat dan Musi Banyuasin.
Untuk Pilgub Sumsel, KPU Sumsel mencatat tidak ada calon independen.
Baca Juga:Petani Kopi Sumsel Semringah, Harga Panen Tembus Rp110 Ribu Per Kilogram
"Keputusan KPU 54/2024 menjelaskan jika paslon perseorangan harus memenuhi 474.477 dukungan di tingkat provinsi dengan sebaran minimal 9 kota dan kabupaten,"ucapnya.