SuaraSumsel.id - Sebuah peristiwa tidak mengenakkan terjadi di acara pernikahan warga di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang pria tewas dengan kondisi tubuh kejang-kejang sekaligus mulut mengeluarkan busa.
Kuat dugaan pria yang baru diketahui identitasnya merupakan warga Lubuklinggau, Frengki mengalami overdosis karena mengkonsumsi narkoba.
Meski pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, Polda Sumsel dan jajarannya pun merespon dengan mengingatkan kembali larangan pesta dengan musik remix.
"Memainkan musik remix atau house musik karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Karena membuka peluang untuk peredaran narkoba dan miras, perjudian sekaligus asusila." ucapnya peringatan Polda Sumsel.
Baca Juga:Semua Calon Haji Kloter 2 Palembang Masuk Kategori Resiko Tinggi
Informasi yang dihimpun, korban Frengki datang ke hajatan pernikahan yang digelar warga Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Saat menikmati musik remix ini, ia kemudian tiba-tiba terkapar dengan kondisi tubuh kejang-kejang. Tidak hanya itu, bagian mulutnya pun menyeluarkan busa berwarna putih keabuan.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto membenarkan jika korban meninggal karena overdosis berdasarkan keterangan dari pihak puskesmas.
Pihak keluarga pun sudah menbawa jenazah korban ke Lubuklinggau. "Kasusnya masih sidik, itu warga Lubuklinggau. Apakah ia mengkonsumsi saat sebelum ke hajatan atau di hajatan. Saksi ada yang sudah diperiksa," ucapnya dihubungi Minggu (12/5/2024).
Baca Juga:Haru Biru di Asrama Haji Palembang, Kloter Pertama Calon Haji Bersiap ke Mekkah