Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini

Kajari OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan perkara Densi tersebut dihentikan lantaran adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

Tasmalinda
Senin, 18 Maret 2024 | 22:10 WIB
Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
Ilustrasi penipuan. Ilustrasi polisi. Polisi gadungan tipu dosen di Sumsel bebas hukuman karena jaksa lakukan ini. [KlikKaltim.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini