Oknum Linmas Aniaya Ketua KPPS, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Ia mengaku saat itu istri memang tidak mencoblos, namun tengah hamil 9 bulan dan menemani adiknya yang hendak mencoblos.

Tasmalinda
Sabtu, 17 Februari 2024 | 22:29 WIB
Oknum Linmas Aniaya Ketua KPPS, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Ilustrasi garis polisi. Oknum Linmas Aniaya Ketua KPPS, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala ((Shutterstock))

SuaraSumsel.id - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan bahwa oknum linmas (RV) yang membacok ketua KPPS di daerah itu terancam pasal 351 tentang penganiayaan dengan sanksi penjara 2 tahun 8 bulan.

"RV terkena pasal 351 yakni penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500, kemudian jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat konferensi pers di Palembang, Sabtu.

Ia menerangkan kejadian itu terjadi di salah satu KPPS di wilayah Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat ll, Palembang, Sumatera Selatan, kemudian Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap (RV) pada Jumat 16 Februari 2024.

RV (34), pelaku pembacokan terhadap ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang, korban mengakui kesalahan atas perbuatannya.

Baca Juga:Harga Beras Naik, Bulog Sumsel Babel Sediakan Skema Ini Sambut Ramadan

 "Saya mengaku salah pak atas peristiwa pembacokan ini. Ini terjadi karena saya kesal permintaan saya untuk mendahulukan saudara saya nyoblos di TPS tersebut tidak didahulukan korban," katanya.

 Ia mengaku saat itu istri memang tidak mencoblos, namun tengah hamil 9 bulan dan menemani adiknya yang hendak mencoblos.

 "Saya itu kasihan dengan istri saya pak. Karena hamil 9 bulan yang menemani adik saya nyoblos. Setidaknya jika didahulukan istri saya bisa pulang, " katanya.

 Ia melanjutkan selain itu peristiwa ini juga diperkeruh saat waktu magrib tiba.

 Ia meminta untuk menyetop pemilu dulu karena hendak shalat maghrib, tetapi ketua KPPS pura-pura tidak tahu. Dirinya tersulut emosi sehingga pulang ke rumah dan mengambil golok dan melakukan aksinya. [ANTARA]

Baca Juga:Ketua Pemenangan AMIN Juarai Suara Caleg DPR Dapil Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini