SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengajukan sebanyak 6.138 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Tahun 2024.
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan pihaknya mengajukan sebanyak 6.138 formasi ASN pada Tahun 2024. Jumlah tersebut akan terbagi mulai dari guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis.
Jumlah tersebut itu masih sebatas pengajuan, sebab yang akan menetapkan jumlah formasi ASN itu pemerintah pusat.
"Pada tahun 2024, kami mengajukan sebanyak 6.138 formasi ASN ke pemerintah pusat. Formasi ini akan terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis. Akan tetapi, jumlah ini akan dipisah antara PNS dan PPPK," katanya.
"Tentu penetapan formasi ASN ini akan disesuaikan dengan formasi secara nasional dan juga akan melihat kemampuan daerah," kata Fatoni.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi mengatakan pengajuan formasi tersebut itu sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Berdasarkan aturan Kemenpan RB, penghitungan jumlah formasi ASN ini harus sesuai dengan kebutuhan dan kas daerah," ujarnya.
Pengajuan formasi tersebut paling banyak itu tenaga teknis dan disusul untuk guru.
"Formasi ASN ini paling banyak untuk tenaga teknis, karena selama ini yang menjadi prioritas itu guru. Namun, kami tetap menunggu regulasi dari pemerintah pusat," katanya.
Ismail mengatakan berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, seleksi ASN ini bisa dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun. [ANTARA]