Drama Sidang Korupsi KONI Sumsel, Mantan Ketua Salahkan Bendahara

Dalam kepengurusan KONI harusnya tugas dan tanggung jawab Amiri sebagai bendahara itu sudah jelas, namun nyatanya dirinya tidak mau menandatangani cek dana hibah.

Tasmalinda
Rabu, 07 Februari 2024 | 11:27 WIB
Drama Sidang Korupsi KONI Sumsel, Mantan Ketua Salahkan Bendahara
Mantan Ketua KONI Hendri Zainuddin diperiksa Kejati atas kasus korupsi ditubuh KONI Sumsel [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan empat orang saksi terkait kasus dugaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Salah satu saksi Hendri Zainuddin dalam persidangan menyalahkan bendahara yang dinilainya tidak bertanggungjawab.

Dalam sidang di hadapan Majelis Hakim diketuai Hakim Kristanto Sahat, tim jaksa menanyakan kepada saksi HZ terkait penandatanganan cek dana hibah Rp25 miliar dengan terdakwa Akhmad Tahir.

“Jadi pak jaksa, sejak pulang dari PON Papua pak Amiri, ini sudah tidak mau aktif lagi di kepengurusan KONI, kalau bahasa saya tidak bertanggung jawablah dengan jabatannya saat itu,” jawab HZ di PN Tipikor Palembang, Selasa (6/2/2024)

Selain saksi Hendri Zainuddin, M Zaki Syahab panitia pengadaan barang KONI Sumsel, Maulana Ilham pihak ketiga penyedia Hotel kegiatan KONI Sumsel serta Triana selaku pegawai KONI Sumsel

“Itulah yang kami sesalkan dengan sikap pak Amiri,” aku HZ.

Dalam kepengurusan KONI harusnya tugas dan tanggung jawab Amiri sebagai bendahara itu sudah jelas, namun nyatanya dirinya tidak mau menandatangani cek dana hibah.

Ia bersama pengurus KONI lainnya menilai bahwa Amiri sebagai bendahara KONI saat itu terkesan tidak bertanggung jawab atas tugasnya semenjak pulang dari kegiatan PON di Papua.

“Kami ini sebenarnya sudah capek dengan pak Amiri itu, karena kalau memang mau mengundurkan diri tanda tangani saja surat pengunduran diri, jangan hanya lisan,” kata HZ di persidangan.

Saksi HZ sependapat dengan pernyataan jaksa yang menyatakan bahwa bendahara KONI Sumsel Amiri tidak aktif.

“Dia (Amiri) tidak bertanggung jawab sama sekali, tidak bikin laporan apapun terkait dana hibah kegiatan KONI Sumsel,” ujar HZ melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Pendelegasian bentuk pencairan dana hibah itu dilakukan penandatanganan dirinya bersama Akhmad Tahir disebabkan oleh Amiri yang saat itu terlalu konfrontatif tidak mau lagi menandatangani terkait pencairan dana hibah.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, JPU Kejati Sumsel menjerat dua orang tersangka Suparman Roman dan Ahmad Tahir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak