Adapun tugas pengawas TPS tersebut mulai dari mengawasi proses pergeseran kotak suara ke TPS, proses pemungutan dan penghitungan surat suara.
Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi proses administrasi di TPS dan perpindahan kotak suara dari TPS ke PPS.
"Setiap TPS nantinya ditempatkan satu orang pengawas guna memastikan proses pemilu 2024 berjalan jujur dan adil," ujarnya. {ANTARA}