Tilep Uang Nasabah Rp 6,4 Miliar, Karyawan Bank di OKI Kecanduan Judi Slot

kliennya menggunakan sebagian besar uang nasabah itu untuk main judi online Slot.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Januari 2024 | 21:16 WIB
Tilep Uang Nasabah Rp 6,4 Miliar, Karyawan Bank di OKI Kecanduan Judi Slot
ilustrasi uang. Karyawan bank di OKI tilep uang nasabah Rp6,4 miliar. [freepik]

Diketahui tersangka AT ditangkap tim Tabur terkait kasus dugaan korupsi Dugaan korupsi dana nasabah tahun 2022 – 2023 sebesar Rp6,4 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny SH MH, mengatakan hari ini tim tabur Kejati Sumsel, berhasil mengamankan tersangka AT didepan rumah makan dijalan Demang Lebar Daun kota Palembang.

“AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank plat merah tahun 2022-2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 bulan,” tegas Aspidsus didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:Kejati Sumsel Ogah Periksa Saksi yang Nyaleg di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ada Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini