SuaraSumsel.id - Peristiwa pembunuhan adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni, Muhamad Abadi oleh dua terdakwa Arwandi dan Ariansyah kembali digelar di PN Palembang, Rabu (17/1/2024).
Dalam sidang tersebut, diketahui jika terdakwa Arwandi mengakui jika sebelum kejadian sempat dikeroyok serta melaporkan kejadian pengeroyokan dirinya kepada istrinya.
“Saya dikeroyok saya langsung pulang ke rumah, menemui istri saya dan melaporkan ke kakak saya yang lagi kerja mengebor dan mengadu kalau saya dikeroyok oleh Diki dan Abadi,” kata Iswandi.
Di hadapan Majelis Hakim, terdakwa mengaku jika setelah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut, sang istri juga sempat marah.
“Saya dikeroyok saya langsung pulang ke rumah, menemui istri saya dan melaporkan ke kakak saya yang lagi kerja mengebor dan mengadu kalau saya dikeroyok oleh Diki dan Abadi,” kata Iswandi.
“Sudah melapor ke istri saya, saya langsung menemui kakak Ariansyah, dan kakak saya langsung emosi mengajak ke lokasi kejadian menggunakan mobil,” kata saksi.
Di lokasi, pelaku langsung manggil-manggil nama korban Diki dan sempat membacok kepala korban “Karena harga diri, saya bacok kepala korban Abadi,” jawab terdakwa.
Hal yang sama dialami terdakwa Ariansyah mengakui telah membacok korban Abadi sebanyak 4 kali sekaligus menusuk perutnya satu kali.
“Karena harga diri saya yang mulia,” tegas terdakwa.
“Saya tahu sepak terjang bupati karena yang saya bunuh ini adek bupati, dan saya langsung menelepon saudara saya untuk mengantarkan saya untuk menyerahkan diri di Polda Sumsel,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.