SuaraSumsel.id - Peristiwa pemalakan kembali marak di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), terutama di kawasan Macan Lindungan. Peristiwa pemalakan pun kerap viral di media sosial instagram.
Adapun pelaku nekat mengancam sopir dengan menggunakan pecahan benda tajam yang menyerupai pisau. Aksi yang diketahui bernama April Hermanto, tampak menyerupai pisau.
Beruntungnya polisi berhasil menangkap pelaku tersebut. Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengungkapkan jika pelaku sudah berhasil ditangkap.
Penyelidikan polisi diketahui jika April Hermanto (21) yang merupakan warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, melakukannya karena desakan ekonomi.
Baca Juga:Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
Pelaku mengaku saat telah mengantongi uang Rp 2 ribu dari hasil memeras sopir truk. Uang tersebut digunakannya untuk membeli rokok dan lem aibon.
“Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” ujarnya menjelaskan.
April mengaku nekat memalak sopir truk di jalan Simpang Macan Lindungan untuk membeli rokok dan lem aibon.
“Saya tidak sendirian, bertiga sama dua teman lagi. Tapi malak truk yang lain,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:LRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan Saat Libur Nataru, Berikut Jadwalnya