KKMD yang diinisiasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan Program MERA ini bertujuan memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan manfaaat dari ekosistem mangrove yang ada di kawasan pesisir Provinsi Sumatera Selatan.
“Hadirnya KKMD di Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat memainkan peranan fungsi operasional restorasi mangrove dan tata kelola pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.
Pada 29 November 2023 kedua draf dokumen tersebut dikonsultasikan kepada para pemangku kepentingan dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, BPDAS Musi, dan YKAN dengan tajuk Konsultasi Publik Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah dan Rencana Desain Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Sumatera Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menghimpun masukan dari para pihak, sehingga kedua dokumen menjadi lebih sempurna.
Baca Juga:Pemilihan Ketua KONI Sumsel Memanas, Berujung Aklamasi: Yulian Gunhar Terpilih
“Melalui Rencana Aksi KKMD Provinsi Sumatera Selatan, pengelolaan pesisir terpadu dapat diwujudkan. Dengan perencanaan terintegrasi dan kolaboratif, upaya kita mewujudkan pelestarian kawasan pesisir dapat lebih besar, tidak tumpang tindih, dan berkelanjutan," katanya. [ANTARA]