SPBU Makin Padat Jelang Akhir Tahun, Pertamina Sumbagsel Sarankan Hal Ini

Kepadatan di beberapa stasiun penyalur yang disebabkan mobilitas masyarakat yang meningkat khususnya menjelang akhir tahun 2023.

Tasmalinda
Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:47 WIB
SPBU Makin Padat Jelang Akhir Tahun, Pertamina Sumbagsel Sarankan Hal Ini
Ilustrasi petugas tengah mengisi BBM ke kendaaraan. SPBU Makin Padat Jelang Akhir Tahun, Pertamina Sumbagsel Sarankan Hal Ini [Dok Pertamina]

“Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen,” jelasnya.

Nikho mengatakan harga tersebut sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

“Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM, maka perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Komitmen kami adalah memastikan harga BBM non subsidi Pertamina ini kompetitif, dan transparan bagi konsumen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara berkala,” katanya [ANTARA]

Baca Juga:Pemilihan Ketua KONI Sumsel Memanas, Berujung Aklamasi: Yulian Gunhar Terpilih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak