Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Digelar Pekan Depan

Juru bicara PN Palembang Edi Saputra Pelawi SH MH mengatakan bahwa berkas perkara kasus KONI Sumsel sudah dilimpahkan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Tasmalinda
Kamis, 30 November 2023 | 21:47 WIB
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Digelar Pekan Depan
Ilustrasi persidangan. Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Digelar Pekan Depan (Antara)

SuaraSumsel.id - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palembang pada Senin (11/12/2023).

Kasus ini terkait pencairan deposito dan dana hibah pemerintah daerah provinsi Sumatera Selatan serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan dua orang tersangka Ahmad Tahir dan Suparman Romans. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana KONI Sumsel.

Juru bicara PN Palembang Edi Saputra Pelawi mengatakan berkas perkara kasus KONI Sumsel sudah dilimpahkan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palemba

Baca Juga:Jelang Akhir Tahun, Disperindag Sumsel Klaim Gencar Gelar Pasar Murah

“Berkas perkara kasus KONI atas nama dua tersangka Ahmad Tahir dan Suparman Romans sudah dilimpahkan oleh penuntut umum Kejari Palembang. Dalam hal ini, pimpinan sudah menetapkan perangkat majelis hakim untuk menyidangkan perkara tersebut,” ujar Edi, Kamis (30/11/2023).

Edi menjelaskan bahwa majelis hakim yang akan menyidangkan perkara KONI Sumsel adalah Kristanto Sahat H Sianipar SH MH sebagai hakim ketua, Waslam Makhsid SH MH dan Ardian Angga SH MH sebagai hakim anggota.

“Untuk jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan penuntut umum akan digelar pada, Senin (11/12/2023) mendatang,” tambah ia.

Tersangka lainnya HZ selaku Ketua KONI Sumsel, belum dapat disidangkan karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel.

Baca Juga:Berkas Dilimpahkan, Tersangka Korupsi KONI Sumsel Hendri Zainuddin Belum Ditahan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak