SuaraSumsel.id - Kenaikan sejumlah bahan kebutuhan pokok atau sembako yang menyentuh sampai dengan 30 persen menjadi alasan bagi buruh guna menolak upah naik hanya 1,5 persen tahun 2024. Hal ini pula yang mendorong para buruh untuk aksi menolak kenaikan UMP 2024 yang hanya 1,5 persen atau Rp52 ribu.
Kebijakan Pemerintah hanya menaikan 1.5 persen UMP tahun 2024 akan membuat masyaarakat terutama pekerja menjadi terhimpit. Tuntutan ini yang disampaikan ratusan buruh saat beraksi di depan kantor Gubernur Sumsel menolak kenaikan UMP Sumsel 2024
Mereka datang dengan membawa keranda mayat dan kemudain membakarnya. Aksi simbolik ini sebagai tanda jika masyarakat terutama pekerja akan mengalami penghidupan yang sulit.
“Kami menolak UMP tahun 2024 ini yang masih terlalu rendah,” ucap koordinator aksi Ramlianto dalam orasinya di depan pagar kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/11/2023).
Baca Juga:Buruh di Sumsel Minta Gubernur, Wali Kota Dan Bupati Alokasikan Subsidi Rp300 Ribu
Menurut Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermanwan kenaikan UMP Sumsel tahun 2024 yang senilai Rp 52 ribu tidak sebanding dengan kenaikan gaji ASN senilai 8 persen.
“Rp 52.000 cukup apa? BBM naik 30 persen, belum lagi kebutuhan pokok yang naik sampai 40 persen,” tanya Hermawan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan, mengaku akan menyampaikan tuntutan buruh tersebut kepada Pj Gubernur Agus Fatoni.
"Kami usahakan sebelum tanggal 30 (rapat) bersama dengan Pj Gubernur,” ungkap Kurniawan kepada masa aksi.
Baca Juga:Mantan Gubernur Herman Deru Batal Diperiksa Kasus Manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel