Sadis, Perampok di Musi Rawas Gasak Harta Setubuhi Istri Dan Aniaya Dedi Dores

Perampokan sadis terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (25/11/2023). Tidak hanya menggasak harta, namun juga turut mensetubuhi istri korban.

Tasmalinda
Minggu, 26 November 2023 | 13:26 WIB
Sadis, Perampok di Musi Rawas Gasak Harta Setubuhi Istri Dan Aniaya Dedi Dores
Ilustrasi garis polisi. Sadis, perampok di Musi Rawas gasak harta setubuhi istri dan aniaya Dedi Dores (Pixabay)

SuaraSumsel.id - Aksi perampokan sadis kembali terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Tidak hanya menggasak harta, pelaku juga mensetubuhi istri sekaligus menganiaya korban Dedi Dores.

Diketahui pada Jumat (25/11/2023), empat pelaku melaksanakan aksinya. Beruntungnya tiga pelaku berhasil diamankan petugas,  sementara satu pelaku masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penyelidikan polisi, pelaku Yan Seraput (50) menjadi otak perampokan sekaligus yang mensetubuhi istri korban.

Dia mengaku sering melihat istri korban saat sedang mancing. Dalam pengakuan pelaku yang ditinggal bercerai dari istri korban diketahui jika aksi perampokan sudah terlebih dahulu dirancang.

Baca Juga:Mantan Gubernur Herman Deru Batal Diperiksa Kasus Manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel

Para pelaku mengawali aksinya dengan mengendarai sepeda motor dari rumah orak pelaku. "Saya ambil kayu di lokasi kejadian, dari rumah, aku bawa parang," ujar pelaku yang berusaha mengajak tiga pelaku lannya yang memang berstatus pengangguran.

Aksi mensetubuhi tersebut diakui karena khilaf saat peristiiwa perampokan tersebut. Selain istri, korban Dedi Dores (33) mengalami luka bacok di kepala, punggung sekaligus di pergelangan tangan.

Anak korban juga mengalami luka retak di bagian kepalanya.

Para pelaku yang ditanggap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib. Pelaku juga mengaku, hanya melakukan pembacokan pada korban sebanyak 1 kali.

Ketiga pelaku diamankan ialah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.

Baca Juga:Wajib Waspada, 9 Daerah di Sumsel Rawan Bencana Hidrometeorologi

Satu pelaku yang  masih daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fi (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023)  di dalam rumah korban pada dini hari,

Ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini