Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan seluruh tim pemenangan capres dan cawapres diwajibkan mendaftarkan diri ke kpu setempat.
"Jadwal pendaftaran sampai dengan tanggal 25 November nanti, wajib didaftarkan agar bisa kampaye di daerah bersangkutan," ucapnya kepada Suara.com, Kamis (23/11/2023).