Kapolda Sumsel: Ada Tersangka dari Perusahaan, Suruh Bakar Lahan Diupah Rp300 Ribu

Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku karhutla dari sektor perusahaan.

Tasmalinda
Sabtu, 04 November 2023 | 13:40 WIB
Kapolda Sumsel: Ada Tersangka dari Perusahaan, Suruh Bakar Lahan Diupah Rp300 Ribu
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Penyelidikan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan atau karhutla terus dilakukan pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel). Setidaknya Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyatakan ada pelaku yang berasal dari perusahaan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, oknum pelaku dari perusahaan ini menyuruh membakar lahan dengan upah Rp300 ribu. Hal ini terungkap saat Kapolda menghadapi masa aksi dari mahasiswa yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Jumat (4/11/2023).

Pada kesempatan itu, kapolda Sumsel menjelaskan jika karhutla yang terjadi di Sumsel ialah permasalahan yang kompleks.

Berdasarkan instruksi presiden Republik Indonesia (Inpres RI ) nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan itu melibatkan 28 instansi baik dari kementerian hingga ke lini pemerintah daerah.

Baca Juga:Kisah di Balik Hadiah Mobil Listrik Jokowi ke Siswa SMK di Palembang

“Pelaku yang kita tangkap ini merupakan orang yang tertangkap tangan sengaja melakukan pembakaran,” ucap Kapolda Sumsel.

Pihaknya bersama dengan instansi terkait secara maksimal telah berupaya melakukan penanggulangan bencana karhutlah terjadi.

“Sudah ada 54 yang kita tetapkan tersangka, di mana satu di antaranya merupakan oknum perusahaan yang sengaja disuruh untuk membakar lahan dengan upah hanya tiga ratus ribu,” tegas dia.

Kapolda Sumsel menganggap aksi demo yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja polri yang juga mendukung penegakkan hukum di Sumsel.

Wadir Ditrreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap tujuh korporasi yang diduga melakukan praktik pembakaran lahan secara sengaja.

Baca Juga:BUMN Bangun Dua Pabrik Pupuk Ramah Lingkungan di Palembang

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, 7 koorporasi yang tengah disidik tengah mengumpulkan dua alat bukti.

“Karena kami juga harus memeriksa berbagai macam ahli dan melakukan pengecekan langsung TKP. Anggota saya saja, seminggu ada di dalam hutan untuk olah TKP dan berjibaku dengan asap,” terang Putu Yudha.

Mahasiswa menuntut Kapolda Sumsel bertanggung jawab atas terjadinya karhutlah dengan  mendesak untuk lengser dari jabatannya.

“Sebab Presiden Republik Indonesia pernah berstatmen ketika terjadinya karhutlah yang terjadi di wilayah yang bertanggung jawab itu Kapolda, dan kami menilai Kapolda Sumsel telah gagal mencegah karhutlah,” ucap Ade Syawaldiansyah saat orasi berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak