Seluk Beluk Utang Sriwijaya FC yang Dituntut Perdata, Kini Disebut Sampai Rp 42 Miliar?

Berdasarkan informasinya, utang klub Sriwijaya FC yang digugat di pengadilan tersebut mencapai Rp2,5 miliar

Tasmalinda
Jum'at, 03 November 2023 | 13:28 WIB
Seluk Beluk Utang Sriwijaya FC yang Dituntut Perdata, Kini Disebut Sampai Rp 42 Miliar?
Sriwijaya FC [dok official Sriwijaya FC]

Meski tidak ditahan, Hendri memutuskan mengundurkan diri dari klub Sriwijaya FC. Posisi Presiden klub saat ini masih kosong.

Dalam stuktur organisasi perusahaan , Presiden klub secara otomatis mengisi jabatan sebagai Direktur Utama atau Dirut PT. SOM.

Jikalau klub Sriwijaya FC dimenangkan di Pengadilan tersebut maka komposisi pemegang saham tentu tidak akan berubah. “Kami (manajemen), tidak berwenang (menentukan presiden Sriwijaya FC. Saat ini, pemegang saham mayoritas yakni Pak Hendri Zainuddin,” ujar Asfan menegaskan.

Sejumlah sosok yang disebut-sebut berkeinginan mengisi posisi bergengsi di klub Sriwijaya FC ini, di antaranya artis ibu kota sekaligus yang kini menjadi calon legislatif (Caleg) PSI, Helmy Yahya.

Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan

Selain itu, ada juga nama pengusaha batu bara yang kerap memberikan bonus saat klub ini menang atau seri dalam pertandingan, Abraham Busro dan sosok lain, ialah mantan Dirut Bukit Asam, Bakti Setiawan.

Berdasarkan informasinya, utang klub Sriwijaya FC yang digugat di pengadilan tersebut mencapai Rp2,5 miliar

Sementara Kuasa Hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan membenarkan jika proses hukum mengenai gugatan hutan sudah tinggal menunggu vonisnya.

"Gugatan tentang pengalihan konversi saham. Manajemen terdahulu dengan PT Digi Sport Asiai. Apabila terpenuhi, sahamnya akan beralih ke PT Digi Asia.Ini gugatan yang ke dua yang disidang di Pengadilan Jakarta Selatan," ucapnya pada kesempatan yang sama.

Helmy Yahya juga baru-baru ini mengungkapkan jika Sriwijaya FC kekinian punya utang mencapai Rp42 miliar.

Baca Juga:Program GMC Sumsel Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku UMKM di Palembang

Utang tersebut disebutkan kepada pihak perusahaan, pada lembaga perseorangan, sampai dengan utang catering

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Bola

Terkini