Berdasarkan informasinya, utang klub Sriwijaya FC yang digugat di pengadilan tersebut mencapai Rp2,5 miliar
Sementara Kuasa Hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan membenarkan jika proses hukum mengenai gugatan hutan sudah tinggal menunggu vonisnya.
"Gugatan tentang pengalihan konversi saham. Manajemen terdahulu dengan PT Digi Sport Asiai. Apabila terpenuhi, sahamnya akan beralih ke PT Digi Asia.Ini gugatan yang ke dua yang disidang di Pengadilan Jakarta Selatan," ucapnya pada kesempatan yang sama.
Helmy Yahya juga baru-baru ini mengungkapkan jika Sriwijaya FC kekinian punya utang mencapai Rp42 miliar.
Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan
Utang tersebut disebutkan kepada pihak perusahaan, pada lembaga perseorangan, sampai dengan utang catering
Mengenai perkara utang yang mencapai Rp42 miliar ini, manajemen Sriwijaya FC belum memberikan tanggapannya.