SuaraSumsel.id - Bisnis dalam investasi batu bara memang menggiurkan, namun tidak halnya bagi seorang ibu rumah tangga (IRT), Eva di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia terpaksa berurusan dengan polisi karena menipu rekan kerjanya mencapai Rp150 juta dengan modus sebagai investasi batu bara di Sumsel. Beruntungnya polisi berhasil menangkapnya di Palembang setelah satu tahun terakhir berhasil kabur dari kejaran polisi.
Polres Muba AKP Susianto kepada awak media mengungkapkan jika pelaku ditangkap usai terendus berada di Palembang yang tidak lain ialah rumah saudaranya.
"Sudah setahun kemarin menghilang, dan berhasil ditangkap," aku AKP Susianto.
Baca Juga:BPBD Bangka Belitung Sebut Kerugian Akibat Karhutla Rp150 Miliar, di Sumsel Lebih Besar?
Dalam aksi penipuan yang dilakukannya, ia menjanjikan korban yang merupakan rekannya Lusiana Parlina dengan keuntungan menggiurkan yakni 50 persen.
Ajakan bisnis tersebut dilakukan keduanya melalui media sosial. Karena berhasil mengelabui korban, maka pelaku mendapatkan transferan dari korban.
Pada tanggal 29 September tahun lalu ditransfer uang sebanyak Rp 50 juta, lalu ditransfer ulang sebanyak Rp 100 juta.
Korban yang sudah setahun terakhir sekaligus mencari korban melaporkan hal tersebut kepada polisi.
"Saat sudah dilaporkan, pelaku lari dari rumahnya," ucap Susianto.
Baca Juga:Berikut 5 Negara Penyumbang Investasi di Sumsel: Terbesar Adalah Singapura Baru Cina