Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK

Peristiwa penipuan itu terjadi ketika korban menerima pesanWhatsAppberisi undangan berkode APK yang langsung diklik.

Tasmalinda
Senin, 30 Oktober 2023 | 19:43 WIB
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
Ilustrasi penipuan. Modus guru honor kuras tabungan korban Rp1,4 Miliar dengan sebar link undangan APK (Pexels/Sora Shimazaki).

Tiga buah kartu ATM Bank JAGO, dua buah kartu ATM Hana Bank, dua buah kartu ATM Permata Bank, ATM Bank BTPN, ATM MNC Bank, ATM Bank BSI, ATM Bank BCA, ATM Bank BNI, ATM Bank Mandiri, empat buah kartu Kredit Bank BNI, dan satu buah kartu kredit Bank BRI.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana atau Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, dengan ancaman hukuman maksimal 5  tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini