SuaraSumsel.id - Seorang mahasiswa UIN Palembang membuat laporan ke pihak berwajib usai dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang senior ketika sedang tidur.
Mahasiswa berinisial RS (19) ini melaporkan sang senior berinisial PA (20) ke Polda Sumatera Selatan. Dirinya mengaku area kemaluannya sempat dipegang berkali-kali oleh pelaku.
Diketahui kedua mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang ini sama-sama tinggal di asrama kampus. Keduanya sama-sama merupakan penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampus masing-masing.
Berdasarkan pengakuan korban, tindakan pelecehan seksual ini rupanya sudah dilakukan oleh pelaku sejak Februari 2023 lalu. Kejadian pertama terjadi ketika korban RS tidur di kamar seniornya tersebut.
Baca Juga:Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polda Sulsel Terancam Dipecat
Secara tiba-tiba, pelaku lalu membangunkannya pada pukul 01.00 WIB dini hari dalam kondisi tangan sudah berada di dalam celana korban. Pelaku rupanya memegang alat kelamin korban yang saat itu sedang tidur.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali melakukan aksinya selama kurang lebih 5 kali. Hal ini secara sengaja dilakukan oleh pelaku saat membangunkan korban yang sedang tertidur.
Geram dengan tingkah senior yang melakukan pelecehan seksual ini, korban lalu merekam momen ketika dirinya tidur. Pelaku lalu kedapatan melakukan aksinya tersebut.
Rekaman ini kemudian dijadikan barang bukti oleh korban RS yang melaporkannya ke pihak universitas serta kepolisian. Kini kasus pelecehan seksual yang dilakukan senior kepada mahasiswa UIN Palembang ini sedang ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.