Mantan Bupati Juarsah Cicil Kerugian Negara Rp1,6 Miliar Setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kekinian ia pun mencicil kerugian negara tersebut sebesar Rp1,6 miliar. Hal ini dibenarkan oleh Jubir KPK Ali Fikri, kepada awak media.

Tasmalinda
Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:57 WIB
Mantan Bupati Juarsah Cicil Kerugian Negara Rp1,6 Miliar Setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara
Mantan Juarsah mencicil kerugian negara. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini