SuaraSumsel.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Fatmawati Bengkulu menyebut, kabut dan asap di wilayah itu masuk kategori berbahaya bagi transportasi penerbangan.
Dilaporkan pada pagi tadi (17/10/2023), jarak pandang akibat kabut asap hanya kurang dari satu kilometer, sedangkan jarak pandang moal yaitu 2,5 kilometer.
"Dari pengukuran udara atas, melalui Radio Sonde mencatat jarak pandang kurang dari satu kilometer. Sementara jarak pandang aman bagi penerbangan yakni 2,5 kilometer, jadi hal itu sudah masuk kategori berbahaya," kata Prakirawan BMKG Stasiun Fatmawati Sukarno Anjasman.
Pada Selasa pagi, kondisi kabut asap di Kota Bengkulu mencapai tingkat keparahan yang lebih tinggi dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Anjasman juga mengungkapkan bahwa kabut asap diperkirakan akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan karena masih terdeteksi titik panas di beberapa wilayah.
Baca Juga:Momen Kocak Warga Bengkulu Utara Mancing di Jalan Rusak, Sungguh Kompak!
Dikutip dari Antara, sembilan titik panas yang terpantau di Provinsi Bengkulu, menurut Anjasman, tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Mukomuko.
Tak hanya mengganggu penerbangan, kabut asap juga memberikan hambatan bagi pengendara karena jarak pandang yang terbatas, sehingga diperlukan penerangan lampu sebagai tanda bagi pengendara lain.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menyarankan agar warga di area terpengaruh menggunakan masker karena kabut asap telah bercampur dengan awan.
Tindakan ini bertujuan untuk mencegah warga dari potensi infeksi saluran pernapasan atas (Ispa) akibat dampak dari kabut asap di Kota Bengkulu.
"Kami mengimbau masyarakat menjaga kesehatan fisik dan menghindari asap serta menggunakan masker saat berada di luar rumah," sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi.
Baca Juga:Rombongan Pejabat Nekat Melintas di Jalan Rusak Bengkulu, Kena Sindir Warga yang Pura-pura Mancing