900 Ha Lahan Diklaim Aset TNI AD, Emak-emak Desa Embacang Muara Enim Demonstrasi

Kepala Desa Embacang, Rustam mengatakan jika tanah Desa Embacang berjumlah lebih kurang 900 hektar telah diklaim sebagai aset milik TNI AD wilayah Yonkav 5/DPC Karang Endah.

Tasmalinda
Sabtu, 16 September 2023 | 15:51 WIB
900 Ha Lahan Diklaim Aset TNI AD, Emak-emak Desa Embacang Muara Enim Demonstrasi
Emak-emak di Embacang Muara Enim demonstrasi karena 900 Ha Lahan diklaim TNI AD

SuaraSumsel.id - Kisruh lahan terjadi di desa Embacang Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka pun sempat menghadang anggota TNI dari Gudmurah II Karang Endah dan Yonkav 5/DPC Karang Endah serta dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang akan mengukur aset tanah.

Masyarakat Desa Embacang ini merasa tanah usaha milik mereka sudah difungsikan sebagai kebun serta ditanami dan juga menjadi pemukiman. Namun tanah tersebut telah diklaim sebagai aset TNI Angkatan Darat yang bakal digunakan oleh Yonkav 5/DPC Karang Endah dan Gudmurah II/Karang Endah.

Kepala Desa Embacang, Rustam mengatakan jika tanah Desa Embacang berjumlah lebih kurang 900 hektar telah diklaim sebagai aset milik TNI AD wilayah Yonkav 5/DPC Karang Endah dan Gudmurah II/Karang Endah.

“Kami atas nama masyarakat Desa Embacang tentunya tidak terima dengan apa yang diklaim Yonkav dan Gudmurah karena mereka hanya berdasarkan surat dari jaman penjajahan Belanda dahulu. Sedangkan sekarang ini kita sudah merdeka. Sesuai dengan UUD RI Tahun 1945 yang menyatakan Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Rustam melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pejabat dan Warga Sumsel Sholat Istisqa, Doa Minta Segera Diturunkan Hujan

“Yang kami inginkan sekarang, karena kita sudah merdeka jadi tanah milik masyarakat dikembalikan lagi kemasyarakat bukan sebaliknya, tanah yang dikuasai penjajah sekarang diambil alih dikuasai oleh TNI,”  ucapnya.

Tanah yang dulu dikuasai oleh penjajah sekarang diambil alih dikuasai oleh TNI.

“Artinya dulu kami dijajah oleh Belanda berarti Sekarang kami dijajah oleh TNI, ini dibuktikan dengan lahan tanah yang diklaim milik TNI tersebut, oleh Yonkav dan Gudmurah Karang Endah,” sambungnya.

Wilayah itu termasuk wilayah Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang dan wilayah Desa Embacang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim.

BPN Muara Enim dan juga Subdenzibang serta Gudmurah II/Karang Endah dan Yonkav 5/DPC Karang Endah ingin melakukan pengukuran tanah aset Negara milik TNI AD.

Baca Juga:Korban Investasi Bodong FEC Akui Ada Pejabat Pemprov Sumsel Jadi Mentor Pangkat Tertinggi

Namun, belum sampai kepada titik yang dituju, rombongan sudah dihadang masyarakat Desa Embacang yang mengatakan bahwa tanah yang diklaim milik TNI AD adalah tempat usaha atau kebun masyarakat Desa Embacang untuk mencari nafkah dan sudah dilakukan dari sejak dahulu kala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini