Ia pun mengingatkan penyidik agar berhati-hati memperkarakan hal ini, terutama menggunakan jeratan UU ITE.
“Karena itulah kita harus hati-hati, hal ini nggak bisa dihukum lah. Plus UU ITE yang diajukan agar penyidik lebih hati-hati, jangan sampai nanti dikira polisi diperalat untuk hal-hal mempolitisasi hukum dan dianggap kriminalisasi,” imbuhnya.