SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Lutviawati atau Lina Mukherjee tersangka kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE mengaku ingin pergi ke psikologi.
Menurutnya kasus yang berujung ke ranah hukum sehingga kekinian wajib lapor membuatnya kena mental. Lina Mukherjee hadir di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) wajib lapor pada Kamis (11/5/2023).
Tak hanya wajib lapor, kedatangan Lina Mukherjee bersama dengan kuasa hukumnya Andi Bashar juga melengkapi pemberkasan.
Bashar mengungkapkan jika kliennya, Lina Mukherjee kurang lebih menjalani pemeriksaan dua jam oleh penyidik Polda Sumsel.”Klien saya sebenarnya kondisinya kurang fit, tapi kami usahakan hari ini datang,”ucapnya.
Baca Juga:Kecele, Jauh-Jauh Datang ke Lubuklinggau Sumsel Ingin Diobati Ida Dayak Tetapi Tak Ada
Lina Mukherjee sendiri menyampaikan kondisinya mendatangi wajib lapor dalam kondisi kurang fit.
”Sebenernya sih maag saya kadang walaupun makan teratur masih kambuh, tapi sebenarnya sih lebih ke mental, “ucapnya
Lina pun mengaku berencana akan melakukan pemeriksaan tes psikologi akibat kasus ini, “Mungkin nanti saya mau konseling psikologi,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.